MUI Apresiasi Kapolda Sumbar Irjen Teddy yang Proses Hukum Anggota Polisi Diduga <i>Beking</i> Prostitusi
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra/ FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

PADANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Japeri Jarap mengatakan langkah tegas Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menindak anggotanya yang menjadi beking prostitusi.

“Selama ini masyarakat resah dengan maraknya prostitusi di Sumatera Barat. Namun, keresahan itu acap kali hanya terpendam karena minim dorongan pencegahan yang dilakukan,” kata Japeri dikutip Antara, Kamis, 13 Januari. 

Menurut dia prostitusi tumbuh subur dan membuat masyarakat sangat resah menyaksikannya.

“Merusak. Apalagi di Sumatera Barat yang dikenal agamis ini," katanya.

Ia menilai keresahan itu kini mulai hilang setelah Irjen Teddy Minahasa mengeluarkan sikap tegas soal pemberantasan praktik prostitusi.

Ketegasan itu terlihat dengan diprosesnya lima oknum polisi yang diduga menjadi beking bisnis esek-esek itu.

"Apa yang dilakukan Kapolda Sumbar saat ini merupakan jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Kapolda sudah memberikan contoh dan bukti konkrit. Ini sangat baik," kata dia.

Tindakan ini, lanjutnya sebagai cerminan ahlussunnah. Penindakan ini sebagai pesan dari Kapolda jangan ada yang mencoba merusak Sumbar degan prostitusi. Langkah yang sangat mencerminkan ahlussunnah.

MUI sangat berterima kasih dengan ketegasan yang sudah dilakukan Kapolda dan jajaran. Sikap itu memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi Sumatera Barat.

"Pemimpin yang berani bersikap tegas seperti inilah yang sangat dibutuhkan Sumatera Barat. MUI berterima kasih atas sikap yang diambil Kapolda Sumbar dan jajaran," kata dia.

Pihaknya akan selalu ada di samping Polda dalam melakukan upaya dan program kemaslahatan umat.

“MUI pasang badan untuk Polda Sumbar, apalagi kalau program yang dijalankan itu menyangkut norma-norma agama,” kata dia.