Bagikan:

MEDAN - Pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki yang dijewer Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Kuasa hukum Choki, Gumilar Aditya Nugroho sesuai pemeriksaan mengatakan Choki mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.

“Ada sekitar 18 pertanyaan dari penyidik, dan kurang lebih 3 jam dimintai keterangan. Tadi masih proses wawancara nanti kemungkinan proses menjadi penyelidikan dan penyidikan, kemungkinan dipanggil lagi," katanya kepada wartawan, Kamis, 13 Januari. 

Sebagian besar pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih seputaran kronologis kejadian penjeweran tersebut. 

"Hanya persoalan kronologis dan fakta-fakta di lapangan, saksi juga serta dampak dalam hinaan itu," sambung Gumilar.

Sementara itu, saat ditanya soal rencana pengacara Gubsu Edy melaporkan balik pelatih biliar Sumut untuk PON Papua, Gumilar menolak berkomentar. Pengacara Choki menegaskan masih membuka pintu damai dengan Gubsu Edy.

"Tapi kami masih menunggu itu supaya kemudian persoalan ini bisa diselesaikan, apakah judulnya tabayyun, kekeluargaan, mediasi, menyelesaikan ini secara baik. Itu semuanya bagi kami sangat membuka peluang kesempatan itu, tinggal lagi apakah itu direspons dengan baik atau tidak," katanya.