Bagikan:

MEDAN - Aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang menjewer telinga pelatih cabor biliar pada PON Papua lalu hanya karena tak tepuk tangan saat Gubsu Edy berpidato bakal berlanjut ke proses hukum.

Pelatih biliar yang dijewer Edy, Khoiruddin Aritonang alias Choki berencana melaporkan Gubsu Edy ke Polda Sumut, Kamis, 30 Desember.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi memastikan pihaknya akan menerima laporan tersebut. 

"Yang pasti, apa pun laporan masyarakat dari mana pun, Polda Sumut pasti akan menerimanya," kata Kombes Hadi dikonfirmasi VOI, Rabu, 29 Desember.

Kombes Hadi belum bisa berbicara banyak terkait rencana pelaporan terhadap Gubsu Edy Rahmayadi tersebut. 

"Kita lihat saja besok laporannya," ujarnya. 

Sementara pelatih biliar, Khoiruddin Aritonang alias Choki mengatakan dirinya akan melaporkan Gubsu Edy ke Polda Sumut.

"Besok buat laporan (ke Polda Sumut)," kata Choki kepada wartawan, Rabu, 29 Desember.

Choki menjelaskan alasan dirinya memilih lapor polisi, perbuatan Gubsu Edy disebut kategori perbuatan tidak menyenangkan dan mempermalukannya saat menyerahkan tali kepada pelatih dan atlet peraih medali PON XX Papua di rumah dinas Gubernur di Kota Medan, Senin 27 Desember.

Choki mengungkapkan kronologi dirinya dipanggil Edy Rahmayadi naik ke podium saat memberikan kata sambutan dalam acara tersebut.

"Saya pun, bingung kenapa dipanggil dia, sampai di atas pertanyaan kenapa kamu tidak tepuk tangan saat saya berbicara. Aku bingung, apa yang harus aku tepuk tangankan," kata Choki.

Dia menilai pernyataan yang disampaikan Gubsu Edy saat itu tergolong biasa. Choki membantah keras informasi dirinya ditegur, karena tertidur.