Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa langkah pemerintah yang mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Afghanistan pada Minggu, 9 Januari bukan merupakan bentuk pengakuan terhadap pemerintahan kelompok Taliban. 

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menjelaskan, pengiriman bantuan ke Afghanistan disertai tim dari Jakarta dan dibantu oleh tim esensial yang semula berada di Islamabad, merupakan bantuan kemanusiaan.

Selain itu, kegiatan itu juga mencakup aktivitas perlindungan warga negara Indonesia (WNI). Sejumlah WNI yang bekerja di badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mulai kembali bekerja di Afghanistan.

“Kami ingin kembali menggarisbawahi bahwa hingga sekarang, tidak ada satupun negara yang mengakui pemerintahan saat ini di Afghanistan. Namun, di sisi lain... hampir semua negara melakukan engagement dengan pihak Taliban, termasuk dalam hal ini adalah negara-negara barat seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa,” kata Faizasyah saat konfrensi pers di Jakarta, Antara, Kamis, 13 Januari.

Penting untuk membedakan bantuan kemanusiaan dan pengakuan terhadap pemerintahan Taliban.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Afghanistan pada Minggu, 9 Januari lalu.

Bantuan kemanusiaan yang dikirim dengan menggunakan dua pesawat dan dilepas langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi itu berisi kebutuhan makanan dan nutrisi yang diperlukan masyarakat Afghanistan.

Bantuan itu diberikan oleh Indonesia sebagai respons terhadap situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di negara itu. Di mana 23 juta penduduk terancam kelaparan dan lebih dari 3 juta anak-anak terancam mengalami malnutrisi.

Menurut Faizasyah, saat ini pihaknya masih memonitor proses penyaluran bantuan kemanusiaan itu yang dilakukan oleh World Food Programme, badan kemanusiaan PBB.