Pria Sundut Leher Balita dengan Rokok di Tambora: Korban Disiksa di Rumah Tersangka
Tersangka pembakar balita di Tambora Jakbar/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Balita berinisial DRA (2) mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya setelah disundut rokok dan korek api oleh rekan kerja ayahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Menurut pemeriksaan polisi, pelaku berinisial R (31) itu tega menganiaya korban lantaran sakit hati sering dihina ayah korban.

Kasus ini mencuat setelah video korban beredar di media sosial. Dalam video terlihat, korban mengalami luka bakar di bagian lehernya hingga ke beberapa bagian tubuhnya.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, pelaku inisial R sudah diamankan pihaknya. Saat ini masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Menurut si pelaku, dirinya kesal dengan ayah korban karena kerap mengejek dirinya di tempat kerja.

"Orang tua korban sudah membuat laporan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 13 Januari.

Kompol Faruk mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di rumah tersangka. Di dalam rumah tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan membakar bagian-bagian tubuh korban.

"Dimana korban dibawa ke rumah tersangka dan di tempat itu korban dibakar atau disulut dengan menggunakan korek api sehingga korban mengalami luka bakar disejumlah tubuhnya," katanya.

Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 80 KUHP tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.