Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut putusan Pengadilan Agama menjadi bukti tambahan dalam penyelidikan kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas. Di mana, putusan menyatakan dua anak dari Amalia Fujiawati merupakan putri sah eks pemain Persija.

"Sekarang putusan pengadilan agama sudah menyatakan bahwa anak itu merupakan anaknya BP (Bambang Pamungkas, red)," ujar Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 11 Januari.

"Itu menambah data daripada penyidik untuk menangani kasus penelantaran anak," sambungnya.

Bahkan, Zulpan menyebut dalam proses penyelidikan tak hanya putusan pengadilan yang menjadi dasar. Sebab, tim penyelidik sudah mengantongi beberapa bukti lainnya.

Hanya saja, tak dirinci soal bukti-bukti tersebut. Alasannya, hal tersebut merupakan kewenangan dari penyelidik.

"Bukan itu saja (dasar penyelidikan, red), itu salah satunya. Sekarang pengadilan agama mengatakan itu anaknya BP," kata Zulpan.

Bambang Pamungkas sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penelantaran anak.

Pelapor dalam kasus ini perempuan bernama Amalia Fujiawati. Perempuan itu disebut-sebut sebagai mantan istri siri dari Bambang Pamungkas.

Pelaporan teregistrasi dengan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA