Pengadilan Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara dalam Tiga Kasus Berbeda
Aung San Suu Kyi. (Wikimedia Commons/Michał Józefaciuk)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Myanmar yang dikuasai rezim militer menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, terkait beberapa tuduhan termasuk kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, menurut sumber yang mengetahui proses tersebut.

Pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Suu Kyi karena melanggar undang-undang ekspor-impor dengan memiliki radio genggam, serta satu tahun karena memiliki satu set pengacau sinyal.

"Kedua hukuman tersebut akan berjalan bersamaan," menurut sumber itu seperti mengutip Reuters 10 Januari.

Selain itu, Suu Kyi juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan lain, melanggar undang-undang manajemen bencana alam terkait dengan aturan virus corona, sambung sumber itu.

Peraih Nobel Suu Kyi (76), diadili dalam hampir selusin kasus yang membawa gabungan hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara. Dia menyangkal semua tuduhan yang diarahkan oleh rezim militer Myanmar terhadapnya.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari terhadap pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis, menyebabkan protes yang meluas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik tentatif, sejak akhir dekade kekuasaan militer.

Suu Kyi ditahan pada hari yang sama dengan kudeta dan beberapa hari setelahnya, sebuah dokumen polisi mengatakan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal ditemukan selama penggeledahan di rumahnya.

Pada 6 Desember, dia menerima hukuman penjara empat tahun karena hasutan dan melanggar aturan virus corona. Hukuman itu, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun, disambut dengan kecaman internasional atas apa yang oleh para kritikus digambarkan sebagai pengadilan palsu.

Pendukung Suu Kyi mengatakan, kasus-kasus terhadap pemimpin kharismatik tersebut tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya, sementara militer mengkonsolidasikan kekuasaan.

Sementara, rezim militer Myanmar mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen, dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri. Seorang juru bicara dewan militer tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Untuk diketahui, pengadilannya di ibu kota, Naypyitaw, telah ditutup untuk media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik. Hingga kini, militer belum mengungkapkan di mana Suu Kyi, yang menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah di bawah pemerintahan militer sebelumnya, ditahan.

Dalam beberapa sidang pengadilan baru-baru ini, Suu Kyi mengenakan atasan putih dan longyi cokelat yang biasanya dikenakan oleh tahanan Myanmar, kata sumber.

Bulan lalu, pemimpin rezim militer Jenderal Senior Min Aung Hlaing, Suu Kyi dan Presiden terguling Win Myint akan tetap berada di lokasi yang sama selama persidangan mereka, serta tidak akan dikirim ke penjara.

Kudeta Myanmar. Redaksi VOI terus menyatukan situasi politik di salah satu negara anggota ASEAN itu. Korban dari warga sipil terus berjatuhan. Pembaca bisa mengikuti berita seputar kudeta militer Myanmar dengan mengetuk tautan ini.