Jokowi: Jangan Manfaatkan Hukum untuk Menakut-nakuti Eksekutif, Pengusaha dan Masyarakat
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya tak memanfaatkan regulasi yang belum sinkron untuk menakuti berbagai pihak.

"Saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas. Ini sudah sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat," kata Jokowi yang hadir secara virtual dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu, 26 Agustus.

Menurut dia, penyalahgunaan regulasi untuk menakuti dan memeras pihak lain berbahaya untuk agenda pembangunan nasional. Sebab, yang tadinya semua pihak bisa bekerja dengan cepat menjadi lambang. "Bahkan tidak bergerak karena ada ketakutan-ketakutan itu," ungkapnya.

"Saya peringatkan, aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semua, musuh negara. Saya tidak akan menoleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran ini," imbuh eks Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi mengatakan, pemerintah memahami saat ini regulasi nasional memang harus terus dibenahi. Sebab, banyak peraturan yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum. 

Akibatnya, banyak pejabat dan birokrasi tak mampu melakukan inovasi dan mengeksekusi kebijakan. Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan ini, Jokowi akan segera menerbitkan Omnibus Law. 

"Satu undang-undang yang men-sinkronisasikan puluhan UU secara serempak. Sehingga antar undnang-undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi, serta accountable serta bebas korupsi," tegasnya.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan pihaknya akan melakukan reformasi birokrasi karena banyaknya organisasi birokrasi, divisi, dan eselon yang harus disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat.

"Karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, akan semakin memecah anggaran dalam unit-unit yang kecil-kecil, dan sulit pengawasannya serta anggaran akan habis hanya untuk rutinitas saja," pungkasnya.