JAKARTA - Di tengah imbauan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan tentang penggunaan masker, justru para menteri abai melakukan hal tersebut. Setidaknya itu terlihat di sebuah unggahan di media sosial, di mana para menteri tanpa menggunakan masker melakukan foto bersama pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri 2020 di Bali, 21-22 Agustus.
Foto tersebut pun ramai diperbincangkan di media sosial. Rata-rata komentar dari warganet bernada kritik karena para menteri tak mengindahkan protokol kesehatan.
Dalam foto itu, ada sejumlah menteri, seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Selain mereka, ada juga beberapa orang lainnya yang merupakan pejabat masing-masing kementerian tersebut. Akun Rumail Abbas (@Stakof) pun mengunggah foto para menteri yang tak pakai masker dengan caption sarkas.
"Oh, kalau ini sih memang gak pakai masker dan gak jaga jarak. Tapi jangan salah, kita semua sudah di-swab. Dan semuanya negatif." pic.twitter.com/gjD6NBbKLw
— Rumail Abbas (@Stakof) August 23, 2020
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, tindakan para menteri ini tak sejalan dengan apa yang selalu disuarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait protokol kesehatan COVID-19. Padahal, aturan tentang penggunaan masker tertuang di dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2020.
"Menteri-menteri yang tidak memakai masker berarti tidak mematuhi bosnya. Di Inpres tersebut di dalamnya diperintahkan kepada Kementerian/Lembaga, TNI-Polri dan kepala daerah seluruh Indonesia untuk membuat aturan wajib memakai masker. Sekarang kalau para menteri berfoto ria tidak memakai masker, berarti melanggar Inpres," tuturnya, saat dihubungi VOI, Senin, 24 Agustus.
Lebih lanjut, kata Trubus, sebagai "wajah pemerintah" seharusnya para menteri dapat memikirkan dampak dari tindakannya. Pasalnya, hal ini dapat dicontoh oleh masyarakat luas.
"Para menteri itu adalah pembantu presiden. Artinya adalah pemerintah. Harusnya mereka itu menjadi teladan. Nah ini tidak memberi contoh kepada masyarakat. Masyarakat dapat mengambil contoh dari para pemimpinnya, ini artinya tidak sampai ke sana pikirannya," katanya.
Selain itu, kata Trubus, tindakan para menteri ini juga dapat dijadikan alasan oleh masyarakat untuk menghindari sanksi denda jika kedapatan tidak menggunakan masker saat ke luar rumah atau melakukan aktivitas.
Padahal, kata Trubus, di DKI Jakarta ada aturan sanksi denda bagi yang tidak menggunakan masker sebesar Rp250 ribu. Jika lebih dari tiga kali maka denda akan dikenakan sebesar Rp1 juta. Begitu pula di Jawa Barat, berdasarkan SK Gubernur nomor 60 tentang pemberian sanksi bagi mereka yang tidak menggunakan masker dendanya mencapai Rp100 hingga Rp150 ribu. Tangsel juga menerapkan denda Rp50 ribu.
"Otomatis dicontoh. Nanti mereka akan membantah jika dikenakan sanksi denda. Masyarakat akan dengan mudah melakukan perlawanan dengan dasar para menterinya saja seperti itu (tidak menggunakan masker), kesantunan publik itu oleh para menteri tidak bisa ditujukan," jelasnya.
Menurut Trubus, viralnya foto para menteri yang tak memakai masker ini juga menunjukan pemerintah tidak kompak dalam penanganan COVID-19. Maka tidak heran jika angka positif COVID-19 terus bertambah.
BACA JUGA:
"Kelihatan sekali apa yang disampaikan bapak presiden tidak diikuti oleh anak buahnya. Pak Presiden juga mengatakan masker satu satunya yang dapat mencegah COVID-19 karena vaksin sampai hari ini belum ketemu. Jadi artinya semua ini tidak nyambung dengan apa yang dikehendaki dengan kemauan presiden," tuturnya.
Trubus menilai, edukasi mengenai bahaya COVID-19 dari komunikasi, informasi telah gagal. Pasalnya, para menteri yang harusnya memberikan edukasi justru melanggar aturan yang dibuat sendiri.
"Para kaum intelektual, para menterinya sendiri juga tidak mengikuti edukasi sebagimana protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO maupun Menkes oleh pemerintah. Artinya, bikin aturan sendiri dilanggar sendiri. Lelucon yang tidak lucu," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluhkan tentang kampanye atau promosi yang mengajak masyarakat untuk disiplin menggunakan masker di tengah pandemi COVID-19 belum maksimal seperti perintahnya beberapa waktu lalu. Ia pun menganggap para bawahannya belum maksimal dalam mengkomunikasikan tentang COVID-19, sehingga beberapa media luar dan dalam negeri, memberitakan hal yang kurang tepat kepada publik.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) untuk menyusun strategi percepatan realisasi belanja negara.https://t.co/iGPDRU7onU#AmanProduktif#UntukEkonomiIndonesia pic.twitter.com/llsNGAAPJJ
— Kemenko Perekonomian RI (@PerekonomianRI) August 22, 2020