Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, dalam waktu dekat, pemutar film atau bioskop di Jakarta akan kembali dibuka. Hal ini telah disepakati antara Pemprov DKI dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

"Dalam waktu dekat ini, kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka," kata Anies di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 26 Agustus.

Meski begitu, Anies tidak menyebutkan waktu pasti bioskop akan dibuka. Ia bilang, dalam waktu dekat Pemprov DKI akan menyiapkan regulasi yang mengatur protokol pencegahan COVID-19 bagi para pekerja maupun pengunjung di dalam bioskop.

Secara umum, regulasi yang akan diatur adalah mengenai kualifikasi usia. Akan ada batasan usia yang diperbolehkan dan dilarang untuk menonton bioskop di masa pandemi.

Kemudian, ada perubahan ketentuan terkait dengan pemesanan tiket. Semua pembelian tiket akan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online dan tidak ada pembelian tiket di lokasi.

"Kemudian juga tentang masker, filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur, kemudian juga tentang pengaturan tempat duduk di dalam bioskop," ungkap Anies.

Selain itu, karyawan dan pengunjung wajib menaati prinsip 3M dalam mencegah penyebaran COVID-19 sejak masuk hingga keluar bioskop. Prinsip tersebut adalah mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Kemudian, lanjut Anies, bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka Pemprov DKI bisa kembali menutup usaha bioskop tersebut.

"Semuanya harus disiplin, semuanya mengikuti protokol, bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan, karena prioritas nomor satu kita adalah kesehatan dan keselamatan," jelas Anies.