Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Mujiyono menyarankan agar jajaran Pemprov DKI menggelar rapat pembahasan kebijakan secara daring untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. 

Saran ini muncul karena sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dinyatakan terpapar COVID-19. Padahal, mereka rutin menggelar rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

"Upaya pencegahannya, lebih baik dalam rapat pimpinan yang membahas rencana kebijakan secara teknis digelar secara daring, pakai virtual meeting dulu saja," kata Mujiyono saat dihubungi VOI, Selasa, 25 Agustus.

Sementara, jika pembahasan sudah selesai dan dilanjutkan dalam pengambilan keputusan, baru bisa menjalankan rapat dalam pertemuan tatap muka. Namun, tetap dilakukan pembatasan kapasitas.

"Payung hukum dari rapat online itu, kan memang tidak diperbolehkan mengambil keputusan secara daring. Memang harus ada pertemuan kalau memutuskan sesuatu," ujar Mujiyono.

Mujiyono mencontohkan agenda rapat panitia khusus (pansus) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) DPRD DKI. Dalam rapat pembahasan, pansus menggelar rapat secara virtual. Kemudian, staf DPRD membuat notulensi pembahasan dengan dibuat salinan hard copy.

"Terus, saat menyampaikan notulensi dan mengambil keputusan, pansus hadir, tapi dengan pembatasan perwakilan satu orang tiap fraksi. Jadi, pintar-pintarnya kita saja lah dalam mencegah penularan COVID-19," jelas Mujiyono.

Menurutnya, pelaksanaan rapat teknis secara daring lebih dimungkinkan daripada menerapkan kegiatan bekerja dari rumah (WFH) oleh seluruh pegawai Pemprov DKI. 

Sebab, saat ini DKI telah menerapkan masa PSBB transisi, di mana kegiatan perkantoran telah boleh beroperasi dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.

"Jangan WFH total juga. Intinya, produktivitas juga harus jalan. Walaupun tidak maksimal, ya WFH 70 persen lah, enggak usah menargetkan WFH 100 persen. WFH 50 persen sebenernya juga sudah bagus," tutur dia.

Seperti diketahui, pada Senin, 24 Agustus, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzi Marsitawati dinyatakan terpapar COVID-19. Adapun, pada 19 Agustus, Suzi mengikuti rapat pimpinan di Balai Kota DKI bersama Anies.

Kemudian, pada Selasa, 18 Agustus, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin juga terinfeksi COVID-19.

Meski begitu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan pelaksanaan rapat pimpinan menerapkan protokol pencegahan COVID-19. 

Peserta rapim juga diwajibkan menggunakan masker selama rapim, pengaturan tempat duduk berjarak minimal 1 meter dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim. Selain itu, para pejabat telah melakukan test COVID-19 secara mandiri, sehingga yang hadir rapim dipastikan dalam kondisi sehat.

“Perlu saya tegaskan bahwa pada saat rapim tanggal 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu, dan dinyatakan sehat. Penularan tidak terjadi di ruangan rapim karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," jelas Chaidir.