PALU - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menginstruksikan pemerintah daerah setempat segera menyelesaikan masalah klaim lahan hunian tetap (huntap) bagi 3.000 korban bencana alam di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.
"Penyelesaian klaim lahan huntap sudah 98 persen, diperkirakan akan tuntas pada akhir Februari nanti," kata Ma'ruf Amin saat konferensi pers, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah usai pertemuan terbatas membahas penuntasan pembangunan huntap pascabencana, di Palu, dilanasir Antara, Kamis, 6 Januari.
Wapres menjelaskan, sampai saat ini proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana terkendala dengan masalah klaim atas lahan yang disediakan untuk lokasi Huntap Tondo 2 di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, serta rencana pembangun kota satelit oleh pemerintah kota setempat.
Ia mengemukakan, guna mendukung pembangunan kota satelit, PUPR telah menyatakan kesediaan menyiapkan fasilitas penunjang di antaranya infrastruktur jalan, drainase serta ruang publik lainnya pada lokasi yang menjadi lahan relokasi.
"Jika Huntap Tondo 2 memungkinkan untuk diselesaikan, maka PUPR harus bergerak cepat. Andai klaim lahan itu tidak menemui jalan keluar, solusinya warga penyintas Palu memilih lokasi Huntap Tondo II direlokasi ke Pombewe," ujar Ma'ruf.
BACA JUGA:
Menurut Wapres, percepatan rehab-rekon harus didukung semua pihak, agar proses pembangunan tidak terhambat, karena masih banyak warga terdampak belum memiliki hunian yang layak huni.
"Kami berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan, agar kegiatan pembangunan tidak terhambat," kata Wapres menambahkan.
Dalam kunjungan kerja itu, Wapres memiliki sejumlah agenda penting, di antaranya rapat penyelesaian rehab-rekon pascabencana, peninjauan huntap di lokasi relokasi Huntap Tondo 1 dan lokasi Huntap Tondo 2, didampingi Gubernur Sulteng, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Wali Kota Palu, dan Bupati Sigi.