JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri. Pelaporan berkaitan dengan cuitan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah' yang dianggap dugaan penistaan agama.
"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh," ujar Ketua DPP KNPI Haris Pertama di Bareskrim Polri, Rabu, 5 Januari.
Dalam pelaporan itu, kata Haris, cuitan Ferdinand sudah terbukti membuat kegaduhan. Terlebih, dalam sisi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," kata Haris.
Di sisi lain, Haris berharap dengan adanya pelaporan ini, Bareskrim bertindak cepat untuk menanganinya. Sehingga, permasalahan tidak membesar dan berdampak kemarahan masyarakat.
"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap," kata Haris.
BACA JUGA:
Dalam pelaporan ini pun sejumlah alat bukti turut disertakan. Misalanya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean pada akun Twiter @FerdinandHaean3.
Namun, sampai saat ini proses pelaporan itu belum rampung. Artinya, Polri belum menerima secara resmi perihal pelaporan tersebut.
Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan lantaran cuitannya diakun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Cuitan itu berisi soal tuhan yang dianggap lemah. Sehingga, butuh pertolongan. Cuitan itupun langsung direspon warganet hingga melabeli Ferdinand sebagai penista agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.