Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Banten mengapresiasi adanya kesepakatan perdamaian antara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengan sejumlah buruh yang dijadikan tersangka atas insiden pendobrakan ruangan Gubernur beberapa waktu lalu di Kantor Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

Berdasarkan keterangan yang diterima VOI, Selasa 4 Januari, penyidik mendapat informasi tentang adanya surat kesepakatan perdamaian antara terlapor dan pelapor dalam LP No.496 tgl 24 Desember 2021 lalu.

Adanya kesepakatan damai ini menjadi acuan untuk penyidik dalam menjalankan restorative justice dalam penyidikan LP No. 496 tanggal 24 Desember 2021.

“Penyidik akan pro aktif berkomunikasi dengan pengacara Asep Busro untuk meminta asli dokumen sebagai kelengkapan formil dalam penghentian penyidikan atas perkara tersebut.” begitu keterangan tertulis yang diterima melalui pesan singkat, Selasa 4 Januari.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan sejumlah buruh yang mendobrak pintu ruangan kerjanya pada pada Rabu 22 Desember. Tak lama laporan itu masuk, Polda Banten menangkap enam buruh dan menjadikannya tersangka.

Penetapan status tersangka terhadap sejumlah buruh membuat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuna Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memohon penangguhan terhadap dua anggotanya, OS (28) dan MHF (25). Permohonan itupun akhirnya dikabulkan Polda Banten.

Namun, Presiden KSPI Said Iqbal juga memohon kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menyudahi perkara ini.

Menurut Said Iqbal, permasalahan tersebut bukanlah kriminalisasi, tetapi masalah dialog tentang pembahasan upah minimum yang dituntut oleh buruh untuk mengimbangi inflasi yang terjadi.

“Untuk itu kami berharap Gubernur Banten mau berdialog dan diskusi dengan aliansi buruh,” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut, rilis mengenai perdamaian antara Gubernur Wahidin Halim dengan para buruh yang dijadikan tersangka, keluar setelah kabar ribuan buruh dan mahasiswa akan melakukan aksi demo di KP3B esok hari, Rabu 5 Januari.