KUDUS - Pencairan dana desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini sudah mencapai Rp151,04 miliar atau 99,9 persen dari alokasi dana desa tahun 2021 sebesar Rp151,17 miliar untuk 123 desa.
"Penyerapan yang belum mencapai 100 persen, disebabkan karena ada satu desa yang tidak bisa mencairkan dana desa tahap III," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono di Kudus, dilansir Antara, Jumat, 31 Desember.
Ia mengungkapkan sebanyak 123 desa sudah mencairkan dana desa tahap I dan II, sedangkan untuk tahap III ada 110 desa yang sudah mencairkan dan 12 desa, karena berstatus desa mandiri pencairannya hanya sampai tahap II, sehingga masih ada satu desa yang belum bisa mencairkan.
Desa tersebut, merupakan Desa Kauman, Kecamatan Kota, karena wilayahnya terlalu sempit sehingga kesulitan dalam membelanjakan. Akibatnya, desa setempat tidak mampu memenuhi persyaratan minimal penggunaan anggaran sebagai syarat pencairan dana tahap ketiga.
Kondisi demikian, kata dia, bisa saja terjadi lagi pada tahun anggaran 2022, ketika pemerintah desanya tidak lagi memiliki program kegiatan yang bisa menyerap anggaran secara maksimal.
Terkait dengan penyerapan program bantuan langsung tunai (BLT), kata dia, Desa Kauman tidak ada mempunyai masalah termasuk desa-desa lainnya, karena tetap berjalan hingga periode bulan Desember 2021.
BACA JUGA:
Dalam rangka mencarikan solusi atas permasalahan yang dialami Pemerintah Desa Kauman, ia memastikan adanya program pembangunan kawasan perdesaan (PKP) yang melibatkan beberapa desa sekitar pada 2022.
"Desa Kauman bersama desa lainnya, seperti Desa Janggalan, Damaran, Kerjasan, Kajeksan, Langgardalem, dan beberapa desa lainnya sedang berupaya mengembangkan konsep desa wisata dengan sebutan Jerussalem Van Java," ujarnya.
Kebetulan, tambah dia, beberapa desa di kawasan Menara Kudus memang memiliki keterkaitan sejarah sehingga mereka membentuk destinasi wisata baru yang akan melibatkan banyak desa.
Melalui program PKP tersebut, maka Desa Kauman nantinya akan memiliki program yang bisa menyerap anggaran sehingga diharapkan anggaran dana desa tahun 2022 bisa terserap semua dari tahap pertama, kedua hingga ketiga.