Sadis, Bocah 13 Tahun Dipaksa Guru Ngaji Lakukan Oral di Dalam Masjid, Korban Diancam Pelaku
ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - R (28) salah satu Marbot Masjid di kawasan Kota Bekasi diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun.

Dari pengakuan S (40), orangtua korban, aksi pencabulan itu terungkap ketika adanya perubahan perilaku yang dialami korban, yakni menangis saat berada di kamar mandi. S yang heran, langsung menanyakan putranya tersebut.

"Saya tanya 'adek kenapa?' dia enggak jawab, di situlah saya sebagai ortu tidak berpikir yang lain-lain dulu, saya tanya kenapa dek kamu berantem?. Terus dia jawab enggak pernah berantem", kata S, orangtua korban kepada wartawan, Jumat 31 Desember.

Meski orang tua korban mencoba menanyakan apa yang dialami oleh anaknya itu, korban memilih menutup diri dan tidak bercerita terkait apa yang dialami.

Selanjutnya, korban bercerita secara langsung ke rekan terdekatnya yang dianggap dipercaya. Kemudian, rekan korban menceritakan apa yang dialami oleh korban ke pada S, orang tua korban. Hal inilah yang membuat S sempat shock atas apa yang dialami anaknya itu.

"Ketika saya mengetahui semua itu, saya langsung telfon kebenarannya. Ternyata ya sudah anak saya sudah seperti itu, sebagai orang tua saya kaget, syok gak percaya kalau musibah ini terjadi pada keluarga saya," ujarnya.

Dikatakan S berdasarkan cerita korban, anaknya tersebut dipaksa oleh terduga pelaku R (28) untuk memuaskan hasratnya dengan cara melakukan oral. Aksi ini pun diketahui dilakukan oleh pelaku di ruang kerjanya yang berada di dalam Masjid.

Dalam aksinya ini, pelaku juga mengancam korban, jika tidak mau memenuhi hasratnya. Korban diancam akan dimusuhi. Bahkan pelaku juga mengiming-imingkan korban untuk bisa dipinjamkan handphone dan diberikan sejumlah uang.

"Sempat ada ancaman kalau enggak mau diajak seperti itu, diancam dimusuhin lah namanya bocah kita enggak menyalahkan juga. Korban juga diimingin pinjem HP sama uang Rp5 ribu gedenya Rp20 ribu," ujarnya.

Orang tua korban mengungkapkan apa yang dialami oleh anaknya itu sudah terjadi sejak 2019 lalu. Sementara anaknya baru mau bercerita pada Agustus 2021, setelah perilaku korban mengalami perubahan yang cukup drastis.

Apalagi, sambungnya, pelaku sudah dikenal akrab dan dekat oleh keluarga korban. Pelaku merupakan Marbot Masjid dan guru ngaji.

Kedekatan orang tua korban dengan keluarga pelaku dan pelaku sendiri, sempat adanya mediasi yang akan dilakukan. Keluarga korban sempat meminta adanya sanksi sosial yang diberikan kepada pelaku, dimana pelaku tak boleh berada di area lingkungan itu lagi.

Meskipun sempat ada kesepakatan tersebut. Namun, rupanya tidak ada sanksi sosial yang dilakukan kepada terduga pelaku itu. Hal ini yang membuat S orang tua korban akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

"Ada kedekatan untuk mediasi sudah ada, yaitu tadi. Saya juga cukup jujur kita campur aduk semuanya," ujarnya.

Pihak keluarga korban sudah berkomunikasi dengan keluarga pelaku untuk tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Meskipun pihak keluarga korban telah memaafkan tindakan pelaku, orang tua korban tetap ingin agar proses hukum tetap berjalan.

"Saya juga udah bilang ke orang tua pelaku. Saya rangkul, saya tepuk dada saya bilang maafin saya juga ya pak, mohon maaf kasus ini saya lanjut. Terus tadinya welcome, saya tepuk, saya rangkul, setelah itu dia agak beda," katanya.

Pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis 30 Desember, kemarin.