Bagikan:

TANGERANG - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Tri Purwanto mengungkap korban pelecehan yang diduga dilakukan guru ngaji bernama Mahendra (40) di kelurahan Sarua, Ciputat, Tangerang Selatan, berjumlah 8 orang dengan rentang usia 13-17 tahun.

“Korbannya 8 orang. Rata-rata 13-17 tahun,” kata Tri Purwanto saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 1 Oktober.

Tri menyebut jumlah itu diketahui setelah pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pada pihak kepolisian.

“Baru sekarang melapor. Karena pelaku sudah ditangkap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah pelaku melakukan pelecehan terhadap muridnya di area masjid kawasan Sarua, Ciputat, Tangsel.

“Terungkapnya karena ada kejadian yang dipergoki warga sehingga dibawa ke polres (Tangsel). Dipergoki di masjid," ucapnya.