Bagikan:

TANGERANG - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Tri Purwanto mengungkap modus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Mahendra (40), guru mengaji terhadap 8 korbannya yang masih anak.

“(Modus) Buka aura, dikasih uang. Uangnya berapa, belum tahu saya,” kata Tri Purwanto saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 1 Oktober.

Ia menyebut dari 8 anak korban saat ini mendapatkan pendampingan, dan 4 diantaranya mengalami persetubuhan oleh guru ngaji tersebut.

Tri menambahkan, aksi persetubuhan itu dilakukan di kios servis handpone yang tak jauh dari masjid dekat rumahnya. Sedangkan pelecehan seksual lainnya terjadi di area masjid.

“4 pencabulan, 4 persetubuhan. (Persetubuhanya) di tempat servis handphone. Kalau pelecehannya terakhir dipergoki warga di masjid,” ujarnya.

Korban saat ini dilaporkan mengalami trauma. Oleh sebab itu pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan pemulihan dengan memberikan trauma healing ke delapan anak korban.

“Ya trauma atas kejadian yang korban alami. Korban kita berikan pendampingan dan trauma healing,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pelaku telah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.