Lokasi Sirkuit Formula E di Mata Anggota DPRD Fraksi PDIP: Tempat Pembuangan Lumpur, Enggak Percaya Bisa Dibikin Trek Kelas Internasional
Lokasi balapan Formula E (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga menguraikan hasil peninjauannya ke lokasi sirkuit Formula E di Ancol bersama jajaran Komisi B lainnya.

Usai berkeliling, Pandapotan ragu lokasi yang ditetapkan ini bisa disulap menjadi lintasan balap mobil listrik dalam pengerjaan tiga bulan. Waktu pengerjaan ini sesuai target dari PT Jakpro.

"Saya melihat dengan kasat mata saya, dengan kemampuan saya, saya enggak percaya, tiga bulan kurang, fasilitas ini bisa dibikin jadi trek sekelas internasional, ya. Tapi, kita percayalah kepada yang akan mengerjakan," kata Pandapotan kepada wartawan di lokasi, Rabu, 29 Desember.

Pandapotan menjelaskan alasan kekhawatiran itu. Kata dia, lokasi sirkuit Formula E merupakan kawasan bekas pembuangan lumpur. Dengan demikian, struktur tanahnya lunak dan berpotensi banjir.

"Saya tahu ini bekas pembuangan lumpur. Pengerukan kali, pembangunan MRT, buang lumpurnya ke sini. Ini juga dulunya rawa yang diuruk. Ini dulu kan banjir," ungkap politikus PDIP ini.

Pandapotan memandang pematangan lahan hingga pengaspalan sirkuit membutuhkan waktu selama enam bulan. Tapi, ia menyerahkan pengerjaan kepada Jakpro yang yakin sirkuit bisa dibangun tiga bulan.

"Trek jadi paling tidak 6 bulan. Ini kan termasuk lahan mentah, tapi mungkin dgn kecanggihan teknologi yang didapatkan ini, dia (Jakpro) katakan bisa tiga bulan (pengerjaan sirkuit). Kita lihat saja nanti," ujarnya.

Diketahui, lokasi Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) ini memiliki 18 tikungan, 600 meter panjang trek lurus, arah lintasan searah jarum jam, panjang lintasan 2,4 kilometer, dan lebar trek 16 meter.