Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menegaskan pinjaman yang dikucurkan oleh Bank DKI tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.

Teuku menjelaskan, proses pengajuan pinjaman hingga kesepakatan pencairan kredit dari BUMD Bank DKI dilakukan jauh sebelum Pemprov DKI menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.

Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi B DPRD DKI bersama jajaran Ancol, Bank DKI, dan Ketua DPRD DKI.

"Proses bernegosiasi, approval dari Bank DKI ini sudah jauh hari dari pengumuman Formula E. Bahkan, kita sudah dari awal tahun kita bernegosiasi, kebetulan tandatangannya di akhir Desember. Yang mendadak adalah pengumuman dari Formula E. Sebenarnya yang terjadwal dengan bank DKI sudah dari jauh hari," kata Sahir di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 Desember.

Sahir mengungkapkan, alokasi pinjaman sebesar Rp334 miliar digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana berupa revitalisasi sejumlah wahana di Ancol.

Sementara, biaya sarana infrastruktur Formula E merupakan tanggung jawab PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara. Dalam penggunaan sirkuit, Jakpro pun menyewa lahan di Ancol dengan sistem business-to-business (B2B).

"Dana untuk Formula E dilakukan Jakarta Propertindo. Kita hanya lahan dan sistemnya B2B. jakpro akan menyewa ke kita. Kemudian, ada mekanisme bagi hasil dari ticketing," jelas Sahir.

"Makanya, kami tegaskan sekali lagi kita komitmen untuk tidak memakai dana untuk Formula E. Dana yang dilakukan Formula E dilakukan oleh Jakpro," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo mencurigai sejumlah pinjaman dari Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol akan digunakan untuk menyelenggarakan Formula E. Meskipun, sebelumnya kabar ini telah dibantah oleh Bank DKI maupun Ancol.

Dalam hal ini, Bank DKI menyalurkan kredit kepada Ancol sebesar Rp1,2 miliar. Dari total pinjaman itu, sejumlah Rp334 miliar akan digunakan untuk pemeliharaan serta pembangunan sarana dan prasarana di Ancol Timur.

"Sudah terlalu banyak dana publik yang digunakan untuk formula E. Dana PT Jakpro, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan sekarang giliran pinjaman Bank DKI ke Ancol. Kita ini enggak goblok-goblok juga, kok. Revitalisasi gerbang Ancol sisi timur itu sama dengan lokasi dibangunnya sirkuit formula E," ujar Prasetyo.

Koordinator Komisi B DPRD DKI ini memandang, terlalu kebetulan jika penyaluran kredit antarsesama BUMD DKI ini dilakukan dua hari sebelum penetapan lokasi sirkuit Formula E berada di Ancol.

"Bank DKI kucurkan kredit Rp1,2 triliun ke Ancol. Pinjaman itu ditandatangani 20 Desember 2021. Dua hari kemudian, 22 Desember 2021, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan secara resmi Ancol sebagai lokasi gelaran Formula E. Ini kok terlalu banyak sekali kebetulan persoalan pinjaman keuangan Bank DKI ke Ancol?" cecar Prasetyo.