DPRD Bakal Panggil Ancol untuk Jelaskan Pinjaman Rp1,2 Triliun dari Bank DKI
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta menyebut Komisi B DPRD DKI akan memanggil BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menjelaskan perihal penggunaan kredit sebesar Rp1,2 triliun dari Bank DKI.

Prasetyo menduga sebagian pinjaman yang disalurkan akan diperuntukkan sebagai penunjang pelaksanaan Formula E. Sebab, Pemprov DKI telah menetapkan Ancol sebagai sirkuitnya.

“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 24 Desember.

Prasetyo menjelaskan dirinya mempermasalahkan dugaan tersebut. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut Ancol pasti akan meminta penyertaan modal daerah (PMD) dari APBD.

“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga membenarkan bahwa pihaknya akan mengatur jadwal rapat bersama Ancol. Namun, waktunya belum dapat dipastikan.

"Soal pinjaman Bank DKI untuk Ancol, itu yang mau kita tanya. (Rapat akan digelar) dalam waktu segera. Nanti akan membahas semua," ucap Pandapotan.

Sebagai informasi, Bank DKI menyalurkan kredit senilai Rp1,24 triliun kepada Pembangunan Jaya Ancol dalam kerja sama kolaborasi bisnis layanan pemasaran digital.

Penyaluran kredit tersebut dilakukan secara bertahap. Pertama, ada penyaluran kredit modal kerja sebesar Rp389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol. Selanjutnya, Bank DKI menyalurkan kredit sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.

Ke depan, Bank DKI akan menyalurkan kredit sebesar Rp334 miliar untuk pembiayaan investasi rutin, pemeliharaan serta pengembangan aset Pembangunan Jaya Ancol.