YOGYAKARTA - Polisi menangkap enam orang terkait dugaan kasus penganiayaan dan pembacokan di Jalan Kaliurang atau dikenal Jakal, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan penangkapan enam orang itu pada hari Senin, 27 Desember pukul 21.00 WIB.
Dia menjelaskan, mulanya korban bersama tiga temannya membeli makanan di sebuah warung, Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman sekitar pukul 24.00 WIB.
Seusai makan, korban beserta rekannya melakukan perjalanan pulang. Namun, saat melintas di Jalan Kaliurang sekitar pukul 01.30 WIB korban yang mengendarai sepeda motor matik mendapat lemparan botol oleh pelaku, kemudian ditendang hingga jatuh.
Merasa terancam, korban kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, korban tetap dikejar oleh para pelaku.
"Korban berlari, dikejar, dan dianiaya oleh pihak lawannya menggunakan sajam (senjata tajam)," ujar Yuliyanto.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung. Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Yuliyanto, Polsek Ngaglik bersama Polda DIY mencari para pelaku.
BACA JUGA:
Enam orang pelaku penganiayaan yang kini sudah diamankan di Mapolsek Ngaglik tengah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sedang kami dalami peran masing-masing untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi menyebutkan penangkapan terhadap para pelaku di kediaman masing-masing, dan ada di antara mereka berstatus pelajar.
"Ada yang di bawah umur. Akan tetapi, rata-rata dewasa, yang di bawah umur baru satu orang," kata Wachyu.
Wachyu mengungkapkan motif penganiayaan itu dipicu ketersinggungan antara para pelaku dan korban saat di jalan.
Sebelum terlibat keributan, menurut dia, para pelaku yang tergabung dalam sebuah geng pelajar tersebut menggelar kegiatan di sebuah hotel, Jalan Kaliurang.
"Motif mereka hanya ketersinggungan di jalan saja," katanya lagi.