Bagikan:

SEMARANG - Polisi meringkus empat anggota gangster yang melakukan pembacokan terhadap seorang warga di Jalan Pengapon, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 5 September lalu.

"Empat sudah ditangkap, dua lainnya masih dalam pengejaran " kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan dilansir antara, Jumat, 8 September.

Empat pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KF (19), MDR (17) EA (19) dan AP.

Penganiayaan yang melukai R.Vianto warga Kampung Sedompyong, Kelurahan Kemijen, Semarang Timur itu bermula dari tawuran antargangster beberapa saat sebelumnya.

Gangster dari kelompok para tersangka tersebut, kata dia, baru saja melakukan tawuran dengan kelompok lain di Taman Citra Satwa, Kota Semarang.

Kelompok pelaku yang berhasil menang dalam tawuran itu kemudian berusaha mengejar kelompok yang kalah.

Saat melintas di Jalan Pengapon, para pelaku mengaku dilempar botol oleh orang tak dikenal yang berada di tepi jalan.

"Pelaku kemudian mengejar sejumlah orang yang sedang berada di sejumlah warung," katanya.

Korban yang berusaha kabur justru tertangkap dan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Saat ini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang masih kabur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, seorang warga bernama R.Vianto menjadi korban pembacokan yang dilakukan sekelompok orang bersenjata tajam di Jalan Pengapon, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (5/9) dini hari.