BIMA - Polisi menangkap pria berinisial BH alias Bigon (34) pelaku pembacokan yang menewaskan Ali (36) di Sape, Bima, NTB.
Pembacokan terjadi pada Rabu, 16 Juni siang. Malam harinya, BH alias Bigon ditangkap.
“Kami sudah menangkap pelaku, setelah tim Gabungan langsung bekerja memburu keberadaannya. Saat ditangkap pelaku tidak melawan sama sekali,” ujar Kasie Humas Polres Bima Kota, Iptu Jurfi Rama dikutip dari keterangan Humas Polri, Kamis, 17 Juni.
Pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal berawal saat korban pulang dari sabung ayam. Di situ BH membacok korban.
BACA JUGA:
Akibat pembacokan, korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri dan meninggal dunia di RSUD Bima.
Motif pembacokan karena cekcok harta gono gini. Di mana mantan istri korban, menginginkan agar harta gono-gini diberikan kepada anaknya.
Namun korban menolak dengan alasan untuk membayar angsuran bank. Hingga akhirnya BH melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bima Kota.