JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Hadi Pranoto pada pekan depan. Sebelumnya, Hadi tak hadir dengan alasan sakit.
"HP (Hadi Pranoto) dijadwalkan tanggal 24 (Senin) diperiksa, panggilan kedua," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus.
Soal Hadi bakal hadir dalam agenda klarifikasi, Yusri belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab, penyidik belum menerima informasi tersebut termasuk dengan kondisi saat ini.
"Belum tahu (kondisi Hadi)."
Sebelumnya, Hadi Pranoto tidak hadir dalam agenda klarifikasi yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Agustus. Hadi kala itu sakit dan dirawat di RS Medistra.
BACA JUGA:
Sedianya dia akan dimintai keterangan sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong herbal antibodi COVID-19. Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid karena dianggap menyebarkan berita bohong soal klaim obat herbal antibodi COVID-19.
Dalam kasus ini, nantinya polisi akan menerapkan pasal Pasal 28 Juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Perkara ini bermula ketika Hadi Pranoto dan Anji membahas soal COVID-19 dan diunggah ke YouTube. Dalam percakapan itu, Hadi menyebut sudah menemukan obat herbal antibodi COVID-19.