JAKARTA - Terlapor perkara dugaan penyebaran berita bohong soal obat herbal COVID-19, Hadi Pranoto mengaku sakit saat akan diperiksa pada 24 Agustus. Tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter polisi, Hadi dinyatakan sehat.
"Memang ada upaya kita untuk me-rapid tapi tidak mau, kemudian kita rujuk dulu kita cek ke Dokkes di Polda Metro Jaya. Hasil dari Dokkes ternyata memang yang bersangkutan tidak apa-apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus.
Tetapi, Hadi tetap merasa kondisinya tidak sehat. Sehingga, agenda pemeriksaan pun ditunda dan belum bisa dipastikan tanggal penjadwalan ulang.
"Sekarang kita sedang koordinasi dengan tim pengacaranya untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan," kata Yusri.
Sebelumnya, Hadi batal diperiksa soal kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan alasan belum sembuh sepenuhnya setelah sebelumnya dirawat.
"Memang kondisi masih sakit baru keluar dari RS karena kecapean juga sampai sekarang masih perawatan," kata Hadi di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Agustus.
Adapun Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid karena dianggap menyebarkan berita bohong soal klaim obat herbal antibodi COVID-19.
Dalam kasus ini, polisi akan menerapkan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE sebagaimana. Perkara ini bermula ketika Hadi Pranoto dan Anji membahas soal COVID-19 dan diunggah ke YouTube. Dalam percakapan itu, Hadi menyebut sudah menemukan obat herbal antibodi COVID-19.