Bagikan:

JAKARTA - Pemeriksaan Hadi Pranoto ternyata belum rampung pada Selasa, 8 September. Hadi yang diperiksa karena obat herbal COVID-19 meminta menunda pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

"Jadi kemarin belum selesai pemeriksaan, yang bersangkutan merasa kurang sehat, minta diundur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 9 September. 

Hadi Pranoto mengaku kurang sehat setelah pemeriksaan berjalan sekitar tujuh jam. Penyidik mengabulkan permintaan tersebut sehingga pemeriksaan ditunda.

"Sehingga diberi kesempatan oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Yusri.

Namun belum bisa dipastikan pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih berkoordinasi dengan pengacara Hadi Pranoto untuk menjadwalkan pemeriksaan.

"Nah pemeriksaan lanjutan ini masih kita sedang berkoordinasi dengan pengacaranya lagi, mudah-mudahan yang bersangkutan bisa kooperatif segera mau hadir untuk kita periksa sebagai saksi terlapor di Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Penundaan pemeriksaan terhadap Hadi dengan alasan kesehatan bukan pertama kali. Pada pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 24 Agustus Hadi menggunakan alasan serupa untuk menunda pemeriksaan.vHadi menyebut kondisinya belum pulih sepenuhnya karena sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit.

Adapun Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid karena dianggap menyebarkan berita bohong soal klaim obat herbal antibodi COVID-19.

Dalam kasus ini, polisi akan menerapkan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perkara ini bermula ketika Hadi Pranoto dan Anji membahas soal COVID-19 dan diunggah ke YouTube. Dalam percakapan itu, Hadi menyebut sudah menemukan obat herbal antibodi COVID-19.