Bagikan:

JAKARTA -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Hadi Pranoto pada pekan depan. Hadi bakal menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai terlapor dugaan penyebaran hoax soal obat herbal COVID-19.

"Rencananya di tanggal 23 atau 24 (September) paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat (panggilan pemeriksaan) dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 14 September.

Dengan telah dijadwalkannya pemeriksaan lanjutan itu, Hadi diminta kooperatif untuk hadir. Dengan begitu, proses penyidikan perkara itu bisa rampung dan penyidik bisa menentukan langkah hukum berikutnya.

"Kita minta itu diselesaikan, dan harapan kita yang bersangkutan bisa datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Penyidik sebelumnya memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Hadi yang berlangsung pada Selasa, 8 September. Hadi saat itu mengaku tidak dalam keadaan sehat.

Hadi Pranoto mengaku kurang sehat setelah pemeriksaan berjalan sekitar tujuh jam. Penyidik mengabulkan permintaan tersebut sehingga pemeriksaan ditunda.

Penundaan pemeriksaan terhadap Hadi dengan alasan kesehatan bukan pertama kali. Pada pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 24 Agustus Hadi menggunakan alasan serupa untuk menunda pemeriksaan. Hadi menyebut kondisinya belum pulih sepenuhnya karena sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit.

Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid karena dianggap menyebarkan berita bohong soal klaim obat herbal antibodi COVID-19.

Dalam kasus ini, polisi akan menerapkan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perkara ini bermula ketika Hadi Pranoto dan Anji membahas soal COVID-19 dan diunggah ke YouTube. Dalam percakapan itu, Hadi menyebut sudah menemukan obat herbal antibodi COVID-19.