Buron 2 Bulan, Pelaku Pembunuhan Sadis di Jember Ditangkap, Pelaku Cemburu Korban Dekat dengan Mantan Istri
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JEMBER - Pelaku pembunuhan  Fanny Yulianto (31) yang menghebohkan warga Desa Umbulsari, Jember, Jawa Timur ditangkap polisi. Pelaku berinisial AS (31) merupakan kerabat korban.

Sempat buron selama hampir 2 bulan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Surabaya.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna mengatakan motif pembunuhan itu dikarenakan sakit hati. Korban disebut pelaku memiliki kedekatan dengan mantan istri pelaku.

"Pelaku cemburu. Kemudian pelaku juga geram sebab korban memiliki uutang, namun tak kunjung dibayar. Pelaku akhirnya juga berniat mengambil motor korban," kata AKP Komang, Rabu, 15 Desember.

Pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku sudah menyiapkan celurit untuk mengeksekusi korban. Korban terlebih dahulu dibuat mabuk dengan diberi minuman yang sudah dicampur obat Trihexyphenidyl. 

Pelaku dan korban mulanya cekcok. Korban yang sudah mabuk meneriaki pelaku dengan kata-kata kotor. Pelaku pun marah.

"Pelaku langsung mengambil celurit yang sudah disiapkan dan membacokkan ke korban berulangkali dengan mengenai kepala, tangan dan perut yang membuat korban terjatuh. Lalu korban diseret ke selokan sawah, kemudian AS melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban," ujarnya.

Dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan celurit dan motor milik korban.

"Atas kejadian ini tersangka AS dikenakan pasal 340 KUHP 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara" ujar Komang Yogi.