Pelaku Penganiayaan Advokat Jurkani Lebih dari 10 Orang, Komnas HAM Sebut Korban Sudah Ditargetkan
Anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam (DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga kuat penyerangan atau penganiayaan terhadap Jurkani, seorang advokat di Kalimantan Selatan (Kalsel) perihal tambang batubara, sudah ditargetkan pelaku.

"Komnas HAM menemukan sejumlah fakta bahwa jumlah terduga pelaku penyerangan lebih dari 10 orang dan diduga kuat penyerangan sudah ditargetkan," kata anggota Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Antara, Rabu, 15 Desember. 

Hal tersebut diketahui Komnas HAM berdasarkan serangkaian proses pemantauan dan penyelidikan. Selain itu, diduga kuat penyerangan dilakukan secara sadar serta ada upaya penghilangan barang bukti oleh para terduga pelaku.

Proses pemantauan dan penyelidikan merupakan tindak lanjut aduan dari Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan melawan oligarki terkait peristiwa penyerangan yang menyebabkan luka terhadap Jurkani pada 22 Oktober 2021.

Tim pemantauan dan penyelidik telah mendalami peristiwa dengan mengumpulkan dan menganalis sejumlah alat bukti petunjuk misalnya video, foto hingga memeriksa sejumlah saksi.

Sehubungan hal tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Polda Kalimantan Selatan untuk meminta penjelasan terkait konstruksi peristiwa penyerangan terhadap Jurkani.

Hal itu mengingat ada sejumlah perbedaan temuan antara Komnas HAM dengan pihak kepolisian. Salah satunya seperti yang telah beredar di sejumlah media massa bahwa penyerangan dilakukan oleh pelaku dengan kondisi mabuk.