Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi di Indonesia ke depannya lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.

"Mari ke depan kita ciptakan alam demokrasi yang lebih baik, kebebasan berekspresi, kebebasan mengkritik, kebebasan berpendapat. Yang memang itu dilindungi oleh Konstitusi dan ini harus kita jaga," kata Sigit menutup Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 dalam rangka memperingati momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat dikutip Antara, Jumat, 10 Desember.

Sigit menilai, penyelenggaraan lomba orasi hari ini, membuktikan Indonesia yang menganut sistem demokrasi, menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi dari masyarakat luas.

Karena itu, Kapolri berharap, lomba orasi ini dapat direfleksikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri, dengan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat.

"Harus dipahami seluruh masyarakat Bangsa Indonesia. Tentunya seluruh pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya adalah Polri yang selalu berhadapan setiap hari dengan unjuk rasa," ujarnya.

Sigit pun memastikan, selama penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan, maka personel kepolisian harus memastikan kegiatan unjuk rasa itu berjalan dengan baik.

"Kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk amankan agar pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum betul-betul bisa terselenggara dengan baik," kata Kapolri.

Menurut dia, iklim demokrasi di Indonesia semakin hari makin baik. Oleh karena itu, tren positif tersebut harus tetap dipertahankan dengan memberikan wadah atau ruang dalam penyampaian pendapat dan aspirasi.

"Saya pesankan di sini adalah, bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini, maka kebebasan menyampaikan ekspresi, kritik, dan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit menuturkan.

Kapolri menekankan, penyampaian aspirasi yang baik adalah terlepas dari segala bentuk kepentingan segelintir kelompok yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi. Sehingga, penyampaian aspirasi tidak akan terganggu dengan "noise" (kebisingan) yang dapat menghambat pesan dari masyarakat itu sendiri.

"Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut," papar dia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Kapolri yang telah memberikan ruang atau wadah kepada masyarakat menyampaikan pendapat dengan menggelar lomba orasi.

Ahmad Taufan menyebut, kegiatan ini diharapkan bisa membuat aparat kepolisian semakin profesional dalam penanganan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati juga anggota kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa, sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang ingin membangun negeri ini.

"Tentu kita bersama-sama berjanji membangun bangsa kita untuk menjadi bangsa besar, bangsa yang menghormati norma hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan serta kemajuan kita bersama," kata Ahmad Taufan.