Singgung Polisi Hapus Mural Kritikan, Jokowi: Itu Urusan Kecil, Saya Dihina, Dimaki, Difitnah Sudah Biasa
Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Bali (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung sejumlah mural berisi kritikan terhadap dirinya. Menurutnya, kritikan masyarakat berupa gambar tersebut sebenarnya hanya urusan kecil, karenanya Jokowi mempertanyakan mengapa polisi takut.

"Urusan mural saja ngapain sih, wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural saja takut. Ngapain?" tanya Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Kepala Satuan Wilayah Tahun 2021 yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 3 Desember.

Jokowi mengatakan penegakan hukum memang harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tapi, Polri juga harus hati-hati dengan kebebasan berpendapat.

Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian karena Indeks Kebebasan Berpendapat saat ini turun. 

"Ini persepsi lagi, dilihat oleh masyarakat, sekali lagi persepsi sedikit-sedikit ditangkap. Oleh sebab itu, pendekatan harus persuasif dan dialogis," tegas presiden.

Jokowi menegaskan tidak pernah memerintahkan mural berisi kritik terhadap dirinya dihapus. Ia juga yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tidak pernah memberi perintah yang sama.

"Saya tahu enggak mungkin itu. Perintahnya Kapolri juga enggak mungkin, perintahnya Kapolda juga enggak mungkin, perintahnya Kapolres juga eggak mungkin, enggak mungkin. Itu sebetulnya urusan di Polses yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus," ujar Jokowi.

"Oleh sebab itu saya beritahu Kapolsek itu. Itu urusan kecil. Saya datang ke sebuah daerah ada mural dihapus, ramai," imbuh dia.

Jokowi meminta Polri untuk menjamin kebebasan berpendapat. Dia menilai siapa pun yang mengkritik pemerintah tidak perlu dipanggil atau diproses hukum.

Namun, dia mengingatkan polisi tetap harus menindaklanjuti siapapun yang mengganggu ketertiban masyarakat di Tanah Air. "Kalau yang mengganggu ya silakan (dipanggil, red). Tapi kalau enggak, jangan karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi," ungkapnya.

"Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya," pungkas Jokowi.