JAKARTA - Polri menegaskan tak akan memproses hukum pihak-pihak yang membuat gambar atau mural '404: Not Found' pada wajah yang mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri bilang mural itu sebagai ekspresi seni dari masyarakat.
"Berkaitan dengan mural yang beredar ya tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam bentuk atau bentuk lukisan itu, sebagai bentuk ekspresi," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat, 20 Agustus.
Bahkan, Polri mengapresiasi karya mural tersebut. Tapi, yang perlu ditekankan, berkreasi haruslah pada tempatnya dan tidak merugikan orang lain.
"Kita mengapresiasi kepada anak-anak muda, kepada anak-anak yang bisa memberikan inspirasinya yang ditungkan dalam bentuk lukisan. Tapi itu juga harus di tempat yang semestinya," ungkap Argo.
Dengan alasan-alasan itulah, Polri menyatakan tidak akan memproses permasalahan tersebut. "Untuk sementara polisi tidak memprosesnya," tandas Argo.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut salah satu alasan tak dilakukan penindakan karena Presiden Jokowi tak merestuinya.
"Bapak Pesiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu," ucap Komjen Agus.
BACA JUGA:
Terlebih, jika melihat lebih jauh, Agus menyebut dalam permasalahan seperti itu diutamakan ada laporan dari korban. Tapi, Presiden Jokowi tak mau melapor atau merespon lebih jauh perihal mural.
"Menyerang secara individu memang mengisyaratkan korbannya yang harus melapor, khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tegas Agus.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyampaikan hal serupa. Terlebih soal penyelesaian persoalan yang mengandung unsur ITE harus diselesaikan secara restoratif justice.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan," ungkap Agus.
Ada pun, mural berisi narasi satire dan kritikan terhadap pemerintah Joko Widodo (Jokowi) muncul di beberapa daerah. Paling epik adalah mural dengan wajah mirip Presiden Jokowi bertuliskan ‘404: Not Found’ di Tangerang.