Bagikan:

JAKARTA - Parlemen Denmark pada Hari Kamis mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran Al-Qur'an di tempat umum, sebagai upaya untuk meredakan ketegangan dengan negara-negara Muslim, setelah serentetan protes di Denmark yang membakar kitab suci umat Islam dan menimbulkan kemarahan.

Pemungutan suara undang-undang tersebut dilakukan setelah debat selama lima jam di parlemen. Hasilnya, 94 anggota memberikan suara mendukung, 77 menentang.

Menurut Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard, lebih dari 500 demonstrasi yang mencakup pembakaran Al-Qur'an atau bendera telah tercatat sejak Juli.

"Demonstrasi seperti itu dapat merugikan hubungan Denmark dengan negara lain, kepentingan kita dan pada akhirnya keselamatan kita," kata Menteri Hummelgaard, melansir Reuters 8 Desember.

Melanggar undang-undang baru akan dikenakan hukuman denda atau hingga dua tahun penjara, kata pemerintah.

Denmark berupaya mencapai keseimbangan antara kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi, termasuk hak mengkritik agama, dengan keamanan nasional di tengah kekhawatiran pembakaran Al-Qur'an akan memicu penentangan.

Diketahui, Denmark dan Swedia mengalami serangkaian protes publik tahun ini ketika para aktivis anti-Islam membakar atau merusak salinan Al-Qur'an, memicu tuntutan agar pemerintah negara-negara Nordik melarang praktik tersebut.

Kritikus dalam negeri di Swedia dan Denmark berpendapat, pembatasan apa pun terhadap kritik terhadap agama, termasuk pembakaran Al-Qur'an, akan melemahkan kebebasan liberal yang telah diperjuangkan dengan susah payah di wilayah tersebut.

"Sejarah akan menilai kita dengan keras atas hal ini, dan hal ini memang beralasan," kata Inger Stojberg, pemimpin Partai Demokrat Denmark.

"Semuanya tergantung pada apakah pembatasan kebebasan berpendapat ditentukan oleh kami, atau ditentukan dari luar," lanjutnya.

Sementara itu, pemerintahan koalisi sentris Denmark berpendapat, peraturan baru ini hanya akan berdampak kecil terhadap kebebasan berpendapat dan mengkritik agama dengan cara lain tetap sah.

Terpisah, Swedia juga mempertimbangkan cara untuk mencegah pembakaran Al-Qur'an, namun juga mempertimbangkan apakah polisi harus mempertimbangkan keamanan nasional, ketika memutuskan permohonan protes dibandingkan larangan.