JAKARTA - Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Hari Rabu menyerukan gencatan senjata yang mendesak di Gaza, menambahkan warga Palestina di sana hidup dalam 'ketakutan yang mendalam."
Volker Türk mengatakan, dalam kondisi kemanusiaan yang "apokaliptik" seperti itu, terdapat risiko tinggi terjadinya kejahatan kekejaman.
"Warga sipil di Gaza terus menerus dibombardir oleh Israel dan dihukum secara kolektif, menderita kematian, pengepungan, kehancuran dan perampasan kebutuhan paling penting manusia seperti makanan, air, pasokan medis yang menyelamatkan nyawa hinga kebutuhan penting lainnya dalam skala besar," ujarnya dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Daily Sabah 7 Desember.
"Warga Palestina di Gaza hidup dalam ketakutan yang semakin mendalam," tandasnya.
Lebih jauh dijelaskan olehnya, sekitar 1,9 juta dari 2,2 juta orang yang tinggal di daerah kantong Palestina telah mengungsi dan terpaksa tinggal di "tempat-tempat yang jumlahnya semakin berkurang dan sangat padat di Gaza selatan, dalam kondisi yang tidak bersih dan tidak sehat."
"Situasi bencana yang kita lihat terjadi di Jalur Gaza sepenuhnya dapat diperkirakan dan dicegah. Rekan-rekan kemanusiaan saya menggambarkan situasi ini sebagai sebuah bencana," terang Türk.
“Dalam keadaan seperti ini, terdapat peningkatan risiko kejahatan kekejaman," ujar komisaris tinggi PBB tersebut.
"Sebagai langkah segera, saya menyerukan penghentian segera permusuhan dan pembebasan semua sandera," tandasnya.
BACA JUGA:
Selain Gaza, Türk mengatakan krisis hak asasi manusia di Tepi Barat yang diduduki juga "sangat mengkhawatirkan", menyerukan pihak berwenang Israel untuk segera mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri "impunitas yang meluas" atas pelanggaran.
"Semua pihak menyadari apa yang sebenarnya diperlukan untuk mencapai perdamaian dan keamanan bagi masyarakat Palestina dan Israel. Kekerasan dan balas dendam hanya akan menghasilkan lebih banyak kebencian dan radikalisasi," simpul Türk.
"Satu-satunya cara untuk mengakhiri penderitaan akumulatif ini adalah mengakhiri pendudukan dan mencapai solusi dua negara," pungkasnya.