Bagikan:

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu buronan teroris terlibat dalam aksi pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, ada satu orang," kata Aswin, saat dikutip Antara, Senin, 13 Desember. 

Aswin belum mengungkap inisial buronan yang ditangkap tersebut. Untuk penangkapannya dilakukan pekan lalu.

"Ditangkap minggu lalu," ujarnya.

Satu orang yang ditangkap itu, kata Aswin, merupakan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait bom di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.

"Ini dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Aswin.