Bagikan:

JAKARTA - Puluhan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan TNI mengosongkan kantor Pemuda Pancasila di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Bangunan ini aset negara.

Pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan, Bayu Adinegoro mengatakan, bangunan empat lantai yang berlokasi di Ruko Perkantoran No 29 itu adalah aset negara yang diserahkelolakan dari Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) ke Lembaga Manajemen Aset Negara.

"Aset-aset yang diserahkelolakan dari DJKN itu akan dioptimalisasi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara untuk dikerjasamakan atau disewakan kepada pihak-pihak yang membutuhkan," kata Bayu Senin 13 Desember dikutip dari Antara.

Sebelumnya bangunan ini adalah aset-aset bank yang telah dilikuidasi. Bank tersebut mengalami krisis moneter pada tahun 1998 dan jaminannya, termasuk bangunan itu, diserahkan dan disita oleh Negara.

Serah kelola bangunan tersebut pun baru dilakukan pada tahun 2020, sehingga pengosongan kantor baru dilakukan pada hari ini.

Pengosongan berlangsung kondusif meski pada pertemuan sebelumnya dengan perwakilan Pemuda Pancasila tidak mencapai titik temu terkait pemanfaatan gedung.

"Sebenarnya tidak ada penolakan. Koordinasi kami cukup baik dengan perwakilan Pemuda Pancasila. Namun tidak terjadi kesepakatan terkait pemanfaatannya, makanya mau tidak mau kami harus mengosongkan," kata Bayu.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono, mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 70 personel dari Polri, TNI, dan Satpol PP untuk melakukan pengosongan bangunan.

Beberapa personel terlihat membawa senjata laras panjang dalam eksekusi pengosongan bangunan dengan dinding loreng berwarna oranye hitam tersebut.

"Yang menempati bangunan ini sudah lebih dahulu keluar dan hari ini mengeluarkan barang-barang saja. Ini gedung dijadikan sebagai sekretariat salah satu ormas," kata Ewo.