Kantor PWI Yogyakarta Akan Dirobohkan, Ternyata akan Dibuat Bangunan Ini
Hendry Ch Bangun saat berada di Yogyajarta bersama wartawan. (IST)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Gebrakan besar terjadi di dunia pers Indonesia dengan rencana dirobohkannya Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setelah itu akan dibangun Gedung Grha Pers Pancasila di lokasi yang sama, yaitu Jalan Gambiran 45 Yogyakarta.

Gedung Grha Pers Pancasila, yang direncanakan berdiri empat lantai, diharapkan akan menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia. Rencana ini sejalan dengan program Kepengurusan PWI Pusat 2023-2028 yang menetapkan sosialisasi pers kebangsaan ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Legalitas Tuntas

Setelah memperoleh informasi terkait legalitas aset tanah dan komitmen dari Pemerintah Provinsi DIY, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, bersama dengan Sasongko Tedjo (Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat), Sihono HT (Direktur Pers Pancasila PWI Pusat), dan di dampingi oleh Hudono (Ketua PWI DIY), Swasto Dayanto (Sekretaris PWI DIY), serta Agus Susanto (Bidang Keanggotaan), melakukan peninjauan langsung ke kondisi bangunan kantor PWI DIY yang akan dijadikan Gedung Grha Pers Pancasila.

“Ternyata cukup luas, ada ruang pertemuannya juga,” ujar Hendry Ch. Bangun setelah memasuki kantor PWI DIY dalam keterangan tertulis yang diterima VOI Selasa, 30 Januari. Walaupun dari luar tampak kecil, bangunan tersebut ternyata memiliki ruangan yang luas dan sangat cocok untuk menjadi Gedung Grha Pers Pancasila yang megah.

Hendry Ch Bangun dengan latar belakang kantor PWI Yogyakarta. (IST)
Hendry Ch Bangun dengan latar belakang kantor PWI Yogyakarta. (IST)

Tanah yang kini menjadi kantor PWI DIY memiliki lebar depan 16,5 meter dan panjang 54 meter. Berdasarkan pengumuman data fisik dan data yuridis Nomor 449/Peng-13.05/XI/2017 tanggal 05/11/2017, tanah tersebut digunakan untuk kepentingan PWI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sekda DIY, Beny Suharsono, memastikan bahwa status aset tanah tersebut sudah jelas. Aset tanah milik Pemprov DIY dan PWI DIY telah diberikan Hak Pakai. “Jadi, terkait aset tanah sudah clear. Mau dibangun kapan saja silahkan,” tegas Beny Suharsono.

Hendry Ch. Bangun, Ketua Umum PWI Pusat, memprogramkan bahwa pada bulan April 2024, semua administrasi syarat pembangunan Grha Pers Pancasila akan selesai. Hal ini bertujuan untuk segera mencari dana pembangunan. “Kita kerja secara paralel, PWI Pusat akan berkoordinasi dengan kementerian dan PWI DIY terus berkoordinasi dengan Pemprov DIY,” jelas Hendry.

Sekda DIY segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Gubernur. Tiga hal utama yang akan disampaikan adalah status tanah, kepemilikan gedung, dan upaya PWI Pusat dalam mencari anggaran pembangunan. Dengan langkah ini, proyek ambisius Gedung Grha Pers Pancasila diharapkan akan segera menjadi kenyataan.