JAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta pengurus RT/RW untuk ikut memantau pemudik atau tamu dari luar daerah yang datang ke wilayah masing-masing saat libur akhir tahun, salah satunya memastikan seluruh syarat perjalanan terpenuhi.
“Syarat perjalanan yang harus dipenuhi adalah sudah melakukan vaksinasi lengkap. Dua dosis. RT/RW sudah kami ingatkan agar menginformasikan hal ini ke warga,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, dilansir Antara, Jumat, 10 Desember.
Menurut dia, pemenuhan syarat perjalanan tersebut penting dilakukan sebagai upaya mencegah potensi penularan COVID-19 karena tidak ada larangan mobilitas meskipun warga diminta untuk membatasi mobilitas jika tidak mendesak.
“Saat ini, sudah tidak bicara tentang piknik dan tidak piknik. Tetapi bagaimana menjaga kesehatan keluarga yang dikunjungi,” katanya.
Ia optimistis seluruh tamu atau pendatang dari luar daerah memahami kondisi tersebut karena tidak ingin terjadi penularan di dalam keluarga akibat kunjungan dari luar daerah.
“Terlebih jika di dalam keluarga yang akan dikunjungi tersebut ada anggota keluarga yang memiliki komorbid sehingga rentan terpapar COVID-19,” katanya.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh warga yang akan melakukan perjalanan harus dalam kondisi sehat dan sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap.
Pemantauan di lingkungan RT/RW, lanjut Heroe, juga penting dilakukan karena selama libur Natal dan Tahun Baru tidak akan dilakukan penyekatan di kawasan Kota Yogyakarta.
“Kami ingin menjaga agar kondisi penularan di tingkat RT/RW juga tetap terkendali. Pada pekan ini, hampir semua RT di Kota Yogyakarta masuk dalam zona hijau yaitu 99,25 persen atau 2.516 RT,” katanya.
Selain di tingkat RT/RW, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan melakukan razia secara acak vaksinasi di tempat-tempat umum, termasuk tempat wisata, saat libur akhir tahun.
Seluruh tempat usaha, seperti hotel, restoran, mal, dan destinasi wisata juga diminta mengoptimalkan penggunaan QR Code PeduliLindungi.
“Memang belum semua tempat wisata memiliki QR Code PeduliLindungi. Tetapi semua sudah berproses untuk mengurusnya,” katanya.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Andrini Wirawati mengatakan sudah hampir 70 persen usaha jasa pariwisata memiliki QR Code PeduliLindungi.
“Sudah ada semacam peringatan kepada tempat usaha pariwisata yang belum memiliki QR Code untuk segera mengurusnya,” katanya.