Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak hanya takut pada aturan tapi juga karma. 

Mahfud bahkan mencontohkan ada seorang hakim yang sakit-sakitan di hari tuanya karena saat menjabat ternyata dia melakukan praktik rasuah.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Diskusi Panel: Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait. Acara ini dilakukan menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang akan diperingati pada 9 Desember mendatang.

Kepada para peserta, Mahfud mengatakan aparat penegak hukum tanpa terkecuali harus takut berdosa saat menjalankan amanahnya. Karena, kalau takut pada hukum saja, ia bisa membelinya dengan uang hasil korupsi.

"Kalau saya hanya takut pada hukum, saya bisa main-main. Bisa membeli hukum. Tapi saya sebagai orang beriman, sebagai orang yang punya moral meskipun saya bisa membeli hukum saya dosa," kata Mahfud seperti yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Senin, 6 Desember.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian bercerita ada seorang hakim yang ternyata selama menjabat menerima uang dari praktik korupsi. Hanya saja, Mahfud bilang, hasil praktik lancung itu tidak disimpan sendiri tapi menumpang rekening orang lain karena takut ketahuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya pernah bercerita seorang hakim menyimpan uang banyak sekali miliaran dititip ke temannya karena dia takut lapor KPK," ujarnya.

Namun, setelah dia pensiun uang hasil korupsi yang dititipkan ke rekening koleganya justru dibawa kabur. "Dia mau nagih enggak berani," ungkap Mahfud.

Tak sampai di situ, hakim tersebut kini sakit-sakitan dan harus menjalankan perawatan. Sehingga, seluruh uang yang dikumpulkannya itu tidak berarti.

"Akhirnya apa, (dia, red) sakit. Sakitnya di Malang. Duduk begini, kalau mau tidur disuntik, kalau mau bangun disuntik. Uangnya banyak tapi enggak ada gunanya," jelas Mahfud.

"Itulah karma yang harus ditakuti. Jangan hanya masuk penjara diborgol mungkin tiga, empat tahun, ya bisa 20 tahun. Tapi banyak orang yang begitu enggak takut," imbuhnya.

Lewat contoh ini, Mahfud kemudian mengingatkan semua aparat penegak hukum harus bermoral dan berpegang teguh pada ajaran agama, termasuk kearifan lokal seperti karma.

"Kamu boleh bebas karena kamu pintar menghindar dari hukum tapi karma akan datang kepadamu," pungkasnya.