Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menkopolhukam) Mahfud MD mengutuk aksi penyerangan tokoh agama yang terjadi di berbagai wilayah. Aparat kepolisian pun diminta untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.

"Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya," ucap Mahfud dalam keterangan melalui video, Minggu, 26 September.

Beberapa kasus itu penyerangan antara lain, penusukan di Batam, penembakan di Tangerang. Kemudian, ada juga pembakaran mimbar Masjid Raya di Makassar.

Pemerintah pun, kata Mahfud, sudah memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas. Bahkan, membawa kasus itu hingga proses persidangan.

"Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali sekarang ini kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu," tegas Mahfud.

Terlebih, soal adanya dugaan gangguan jiwa yang dialami pelaku pembakaran mimbar, kata Mahfud, tetap harus masuk persidangan. Sehingga, hakim yang memutuskan kebenaran soal dugaan tersebut.

"Kalau ada keraguan apa yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang memutuskan. Dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya biar pengadilan yang memutuskan," tandas Mahfud MD.