Komnas HAM Ungkap MS Kerap Keluar Ruangan Hingga Keluar dari Grup WA Kantor Gara-gara Terus Dirundung
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara/IST

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkap lingkungan kerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tidak aman, intimidatif, dan tak ada rasa saling menghormati satu sama lain. 

Hal ini kemudian berujung pada terjadinya pelecehan dan perundungan yang dialami oleh MS.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Beka saat mengungkap hasil penyelidikan dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat.

"Peristiwa perundungan dan pelecehan terhadap MS menunjukkan bahwa lingkungan kerja di KPI tidak aman, intimidatif, dan tidak penuh peghormatan," kata Beka dalam konferensi pers secara daring, Senin, 29 November.

Beka lantas mengungkap akibat mengalami pelecehan dan perundungan membuat MS kerap tidak nyaman dengan lingkungan bekerjanya. Bahkan, saat berada di kantornya, ia kerap keluar rungan untuk menghilangkan perasaan tidak nyaman dan selalu berusaha menghindari para pelaku.

"MS sering kali keluar ruangan untuk menghilangkan perasaan ketidaknyamanannya, menghindari pelaku, dan potensi perundungan lainnya," ujarnya.

Selain itu, MS juga tidak bergabung dalam grup WhatsApp di internal kantornya. Penyebabnya, ia kerap mengalami perundungan secara verbal dari para pelaku.

Atas kondisi ini, tindakan para pelaku disebut oleh Komnas HAM telah melanggar hak bebas dari ancaman, kekerasan, dan perlakuan yang tidak layak. Berikutnya, telah terjadi pelanggaran terhadap pemenuhan hak atas rasa aman khususnya atas privasi dan perlindungan dari ancaman ketakutan serta hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman.

Beka juga mengatakan para pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap terhadap MS telah membuat emosinya menjadi tidak stabil. "MS didiagnosa mengalami penyakit hipersekresi cairan lambung di tahun 2017 dan PTSD di tahun 2019," ungkapnya.

Atas tindakan ini, maka pelanggaran atas hak kesehatan juga terjadi dan dialami oleh MS. "Kemudian masalah kesehatan fisik dan mental juga berdampak pada hubungan rumah tangga MS dan istrinya," pungkas Beka.