Ribut-Ribut Kopassus vs Brimob di Timika, Panglima TNI: Proses Hukum Dilakukan Terhadap Semua Oknum
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan proses hukum dilakukan terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat keributan dengan Brimob di Timika, Papua. Proses ini tengah dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI bersama Pusat Militer TNI AD.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 November.

Selain itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu telah melakukan koordinasi dengan Polri. Sehingga, Andika bilang, anggota Brimob yang ikut dalam keributan itu juga bisa diproses.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole (Brimob) terjadi Tembagapura, Timika, pada Sabtu, 27 November. Bentrokan itu disebut dipicu karena harga rokok yang terlalu mahal.

Awal mula bentrokan itu ketika enam anggota Satgas Amole berjualan rokok di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72. Kemudian, datang 20 anggota Satgas Nanggala Kopassus untuk membeli rokok tersebut.

Hanya saja, puluhan anggota Kopasus itu protes lantaran harga rokok yang dijual itu terlalu mahal. Akibat bentrokan tersebut, lima orang mengalami luka-luka karena terjatuh saat berlari setelah mendengar suara tembakan.

Usai kejadian tersebut situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua aman dan kondusif.