Bagikan:

JAKARTA -  Polda Papua menyatakan bakal memberikan sanksi disiplin terhadap anggota Satgas Amole (Brimob) yang terlibat bentrokan dengan Satgas Nanggala Kopassus. Sanksi tetap diberikan meskipun kasus sudah diselesaikan secara damai.

"Tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada VOI, Senin, 29 November.

Sanksi disiplin tetap diberikan karena tidak ada pembenaran di balik bentrokan tersebut. Walaupun, sejauh ini pemicu bentrokan hanyalah kesalahpahaman.

Di sisi lain, Kamal juga menyatakan sinergitas TNI-Polri tetap terjalin dengan baik. Sebab, pimpinan kedua pihak telah bertemu dan sepakat untuk berdamai.

"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasahalahan tersebut telah diselesaiakan secara damai," singkat Kamal.

Sebagai informasi, bentrokan antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole (Brimop) terjadi Tembagapura, Timika, pada Sabtu, 27 November. Usai kejadian tersebut situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua aman dan kondusif.

Berdasarkan pemeriksaan, keributan antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole (Brimop) di Timika dipicu permasalahan sepele. Bentrokan itu akibat harga rokok yang terlalu mahal.