Polisi Telusuri Asal Usul Amunisi dari Anggota KKB yang Ditangkap di Timika
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Mimika, Papua/FOTO: Humas Polda Papua

Bagikan:

JAYAPURA  - Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat menyatakan polisi masih menyelidiki asal amunisi yang diamankan dari tangan MK, anggota KKB yang ditangkap tim satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika.

Ada tiga orang ditangkap terkait KKB. Dari tangan tersangka MK diamankan 113 amunisi dengan berbagai kaliber. Selain MK juga ditangkap BK dan AY yang menjabat sebagai Ketua KNPB Timika.

Amunisi yang diamankan dari MK yakni 95 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 18 butir amunisi V2 sabhara karet yang untuk kaliber 5,57 mm digunakan TNI-Polri. 

“Sedangkan amunisi V2 Sabhara sudah tidak lagi digunakan di lingkungan Polri,” kata Ramdani dikutip ANTARA, Sabtu, 24 September.

Wakapolda Papua menegaskan, pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Polres Mimika di Timika.

Bila ada anggota Polri di jajaran Polda Papua yang terlibat dalam penjualan amunisi ke KKB dipastikan dipecat dari kedinasan.

"Tidak ada toleransi bila terlibat ada anggota yang terlibat penjualan amunisi akan dikenakan sanksi pecat dari kedinasan atau PTDH, " tegas Wakapolda Papua.