REJANG LEBONG - Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, pembayaran kekurangan iuran peserta BPJS kesehatan yang berasal dari program Jamkesda senilai lebih dari Rp7 miliar dilakukan tahun depan.
"Pembayaran iuran peserta BPJS kesehatan yang berasal dari program Jamkesda yang masuk dalam APBD Perubahan 2021 baru Rp7,5 miliar. Anggaran ini baru cukup untuk membayar iuran terhitung April hingga Juni, sedangkan Agustus hingga Desember baru senilai Rp7,5 miliar dilakukan tahun depan," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Rejang Lebong, Asri saat dihubungi di Rejang Lebong, Antara, Minggu, 28 November.
Dia menjelaskan, peserta Jamkesda yang terintegrasi (terhubung) dengan BPJS kesehatan tersebut jumlahnya saat ini mencapai 50.000 jiwa dari target yang ditentukan hingga akhir tahun sebanyak 51.500 jiwa.
Pembayaran iuran peserta Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan, kata dia, adalah warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
Di mana penerima bantuan program ini menerima pelayanan kelas III yang iurannya ditanggung Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:
"Targetnya sampai dengan akhir tahun nanti sebanyak 51.500 jiwa, pembayaran iuran BPJS Kesehatan program integrasi Jamkesda khusus kelas III ini per tahunnya mencapai Rp23 miliar," jelas Asri.
Dia berharap, anggaran pembayaran sisa tunggakan iuran BPJS kesehatan 2021 dan pembayaran iuran 2022 yang dimasukan dalam RAPBD Rejang Lebong 2022 yang saat ini tengah dalam pembahasan di DPRD Rejang Lebong bisa disahkan sehingga warga tidak mampu sebagai pesertanya tetap bisa menerima pelayanan berobat gratis.
Sebelumnya, pihak BPJS Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah tunggakan iuran peserta mandiri atau yang dibiayai Pemkab Rejang Lebong tercatat sebanyak 6.650 jiwa dengan jumlah tunggakan Rp7 miliar lebih.