Alokasi Tunjangan Pegawai Pemkab Rejang Lebong 2023 Sebesar Rp50 Miliar, Guru PNS Belum Termasuk
Ilustrasi ASN. (Antara)

Bagikan:

BENGKULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bakal mengalokasikan anggaran pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak Rp50 miliar lebih.

"Anggaran untuk pembayaran TPP tahun 2023 ini dalam waktu dekat ini akan mulai dibayarkan, total anggaran TPP Kabupaten Rejang Lebong ini lebih dari Rp50 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu 12 April, disitat Antara.

Dia menjelaskan, anggaran TPP tersebut sudah disiapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023, anggaran ini hanya diberikan ASN/PNS saja dan tidak berlaku untuk kalangan PNS guru, karena mereka sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Besaran penerima TPP yang akan diterima oleh kalangan ASN di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, bervariasi disesuaikan dengan golongan masing-masing.

"Besarannya sama dengan tahun belakang, tetapi ada beberapa OPD yang memang catatan dari KPK ada yang beberapa diantaranya mengalami penambahan sesuai dengan beban kerja seperti Inspektorat, Unit Pengadaan Barang dan Jasa," terang dia.

Pembayaran TPP itu sendiri menurut dia baru bisa dibayarkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri yang diinput melalui aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (Simona).

"Rekomendasi persetujuan dari Kemendagri sudah ada dan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. Kalau persetujuannya sudah ada maka akan dibayarkan untuk tiga bulan dulu terhitung Januari-Maret," tambah dia.

Dia berharap, dengan adanya TPP yang diberikan kepada ribuan PNS di lingkungan Pemkab Rejang Lebong ini nantinya akan menjadi pemacu semangat mereka dalam bekerja melayani masyarakat dan akan meningkatkan disiplin kerja mereka.