Polisi Ultimatum Korlap Demo Ormas Pemuda Pancasila, Bila Tak Penuhi Panggilan Bakal Dijemput Paksa
DOK VOI/Gedung Polda Metro Jaya

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyatakan bakal menjemput paksa koordinator lapangan (korlap) Pemuda Pancasila (PP) yang bertanggungjawab dalam kasus rangkaian kericuhan aksi demonstrasi di depan Gedung MPR-DPR. Hal ini akan dilakukan jika korlap itu tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Polda Metro akan memanggilnya apabila nggak hadir kami akan menjemput paksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 26 November.

Sedianya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korlap PP tersebut. Tapi tak dirinci perihal waktu pemeriksaan tersebut.

"Kami akan panggil segera sudah dijadwalkan penyidik" ungkap Zulpan.

Korlap itu, kata Zulpan, dimintai pertanggungjawaban karena dia yang meminta izin keramaian kepada kepolisian.

"Penanggung jawab kami akan minta pertanggungjawaban daripada koordinator lapangan yang meminta izin kegiatan tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penanggungjawab demonstrasi dari Pemuda Pancasila (PP) bakal dimintai keterangan. Pemanggilan itu buntut dari kericuhan penganiayaan personel polisi.

Namun, tak dirinci waktu pemanggilan itu. Penanggungjawab itu bakal dimintai pertanggungjawaban atas aksi yang berujung ricuh.

Adapun Pemuda Pancasila pada Kamis, 25 November mendemo anggota Komisi II DPR Junimart Girsang. Mereka mendesak Junimart meminta maaf.

Namun, aksi itu berujung pada kerusuhan. Bahkan satu anggota polisi diduga dianiaya oleh PP. Polisi mengamankan 21 orang dalam aksi yang berujung ricuh.

Hasil pemeriksaan, 15 dijadikan tersangka. Mereka menjadi tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Bahkan, dari hasil tangan polisi juga menemukan dua butir peluru. Sehingga, pengembangan pun dilakukan. Polisi bakal menyelidiki pemilik serta asal-muasal dua butir peluru tersebut.

Kemudian, polisi juga menetapkan satu tersangka. Tapi, penetapan tersangka ini berkaitan dengan penganiayaan terhadap polisi.