'Sebagai Wakil Rakyat, Kita Malu', Respons Anggota DPRD Maluku Tahu Penyerapan APBD Rendah
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menilai penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Maluku masih rendah. Dia minta APBD tahun depan dapat dimanfaatkan secara maksimal guna kepentingan masyarakat.

"Harus diingat kalau Menteri Keuangan sudah memberikan peringatan dan catatan kritis bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis," kata Amir di Ambon, Jumat 26 November.

Menkeu Sri Muryani sendiri sudah menegaskan kalau penyerapan APBD 2021 hanya sebesar 39 persen hingga posisi memasuki akhir tahun. Sehingga sangatlah disayangkan, kata Amir, malah pemerintah daerah sendiri yang tidak segera menanggapi peringatan menteri keuangan.

Menurut dia, masalah seperti ini sebenarnya sesuatu yang lucu. Pasalnya daerah masih memerlukan banyak penanganan tapi anggarannya malah didiamkan dan tidak digunakan secara maksimal.

Oleh karenanya dia meminta keseriusan pemerintah daerah agar segera mempergunakan anggaran yang telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat kita malu, karena dikritik langsung oleh menteri dan ini menandakan kita mau anggarannya besar namun sebaliknya justeru tidak mampu untuk mempergunakannya dengan baik," ucap Amir.

Dia juga berharap semoga sisa satu bulan terakhir di tahun 2021 ini bisa dipergunakan anggarannya oleh pemerintah daerah untuk kebutuhan masyarakat.

Apalagi dalam proses pembahasan APBD Perubahan itu telah dilakukan refocusing anggaran guna mendukung program penanganan pandemi COVID-19 di Maluku.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sudah menegur pemerintah daerah yang realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerahnya masih terbilang rendah. Padahal percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna.

Tito mengatakan bahwa realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Mendagri, belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat.

Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19. Ada lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat sudah ditransfer ke daerah. Belum lagi daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang.