Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2022 sebesar Rp82,47 triliun. Nominal ini mengalami penurunan Rp2,41 triliun dari pengajuan sebelumnya sebesar Rp84,88 triliun.

Kesepakatan ini diambil setelah pendalaman akhir yang dibahas oleh pimpinan dewan, pimpinan komisi, pimpinan fraksi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Badan Anggaran DPRD.

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangannya, Kamis, 25 November.

Prasetyo menjelaskan, anggaran RAPBD DKI 2022 yang berkurang Rp2,41 triliun ini telah mengalami penyesuaian.

Penyesuaian tersebut di antaranya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter sebesar Rp2,8 triliun.

Lalu, ada sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk kedalam RAPBD DKI 2022, antara lain belanja bantuan keuangan Rp479,75 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi sisa lebih penghitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun.

Kemudian, penyertaan modal daerah (PMD) tahun 2022 diberikan sebesar Rp5,53 triliun untuk empat badan usaha milik daerah (BUMD) kepada PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya untuk program DP Nol Rupiah Rp250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp200 miliar.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri memastikan akan segera melakukan kode input rekening di seluruh SKPD setelah disetujui oleh Banggar dan Rapimgab terhadap RAPBD DKI 2022 hari ini.

“Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini,” tutur Edi.